Sabtu, 27 September 2014

Konsep Dasar Etika Umum II #3


KONSEP DASAR ETIKA UMUM II

1. HATI NURANI
¨Hati nurani memerintahkan atau melarang kita untuk melakukan sesuatu. Ia tidak berbicara tentang yang umum, melainkan tentang situasi yang sangat konkret. Tidak mengikuti hati nurani ini berarti menghancurkan integritas pribadi kita dan mengkhianati martabat terdalam kita. Hati nurani berkaitan erat dengan kenyataan bahwa manusia mempunyai kesadaran. Dan di dalam diri manusia terjadi proses penggandaan, yaitu pengenalan sebagai subjek dan objek

Hati Nurani dibedakan menjadi dua :
1.Hati nurani retrospektif
Memberikan penilaian tentang perbuatan-perbuatan yang telah berlangsung di masa lampau. Ia menyatakan bahwa perbuatan yang telah ia lakukan itu baik atau buruk.
2.Hati nurani prospektif
Melihat ke masa depan dan menilai perbuatan-perbuatan kita di masa yang akan datang. Hati nurani dalam arti ini mengajak kita untuk melakukan sesuatu atau mengatakan jangan dan melarang untuk melakukan sesuatu. 

2. Shame Culture dan Guilt Culture
Antropologi budaya membedakan dua macam kebudayaan shame culture (kebudayaan malu) dan guilt culture (kebudayaan kebersalahan). Kebudayaan malu seluruhnya ditandai oleh rasa malu dan di situ tidak dikenal rasa bersalah. Kebudayan kebersalahan terdapat rasa bersalah. Shame culture adalah kebudayan dimana pengertian-pengertian seperti “hormat, reputasi, nama baik, status, dan gengsi” sangat ditekankan.
Bila orang melakukan suatu kejahatan, hal itu tidak dianggap sesuatu yang buruk begitu saja, melainkan sesuatu yang harus disembunyikan untuk orang lain Bukan perbuatan jahat itu sendiri yang dianggap penting, tetapi yang penting adalah bahwa perbuatan jahat tidak akan diketahui, jika perbuatan jahat diketahui, pelakunya menjadi “malu”. Dalam shame culture sanksinya datang dari luar, yaitu apa yang dipikirkan atau dikataka oleh orang lain Dalam shame culture tidak ada hati nurani.
Guilt culture adalah kebudayaan dimana pengertian-pengertian seperti “sin” (dosa), “guilt” (kebersalahan), dan sebagainya sangat dipentingkan. Sekalipun suatu kesalahan tidak akan pernah diketahui oleh orang lain, namun si pelaku merasa bersalah juga. Ia menyesal dan merasa tidak tenang karena perbuatan itu sendiri, bukan karena sicela atau dikutuk orang lain. 

3.   Kebebasan dan tanggung jawab

1. Kebebasan Eksistensial
Kemampuan untuk menentukan diri sendiri yang dimiliki tiap-tiap manusia ini disebut kebebasan eksistensial..
2. Kebebasan Sosial
Kebebasan eksistensial hanya dapat bergerak sejauh manusia lain tidak menghalang-halanginya. Dengan kata lain, kebebasan eksistensial manusia adalah kebebasan dari pembatasan oleh niat atau kehendak manusia lain. Kebebasan jasmani dibatasi dengan paksaan secara fisik, kebebasan Rohani walaupun tidak dapat dibatasi secara langsung  dapat dikurangi melalui tekanan psikis . 



B.Kebebasan Sosial, Kebebasan Eksistensial dan Tanggung Jawab
Sebagai makhluk sosial yang memilki kebebasan sosial dan hidup bersama dalam dunia sosial yang terbatas, sudah jelas bahwa manusia harus menerima bahwa masyarakat membatasi kesewenangannya. Jadi kebebasan sosial kita terbatas dengan sendirinya. Namun perlu diketahui juga bahwa masyarakat tidak boleh mengadakan pembatasan yang sewenang-wenang dengan motif sebagai usaha untuk menjamin kebebasan dan hak serta kepentingan wajar seluruh warga masyarakat dan harus normatif. Suatu pembatasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan , tidak dapat dibenarkan.

4. Nilai dan Norma

Nilai adalah :
·         Sifat hal yang penting, berguna bagi kemanusiaan
·         Sesuatu yang paling dibanggakan
·         Sesuatu yang ingin dicapai
·         Sesuatu yang dikagumi
·         Kualitas atau fakta
Norma adalah :
·         Ukuran
·         Suatu aturan
·         Pedoman yang mengatur tingkah laku masyarakat
·         Standar pertimbangan

5. Hak dan Kewajiban
Hak  merupakanpengakuan yang dibuat oleh orang tau sekelompok orang terhadap orang atau sekelompok  orang lain. Setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain. Kewajiban sempurna artinya kewajiban didasarkan atas keadialn, selalu terkait dengan hak orang lain. Sedanhakan kewajiban tidak sempurna, tidak terkait dengan hak orang lain tetapi bisa didasarkan atas kemurahan hati atau niat berbuat baik.


6.  Menjadi Manusia yang Baik
Suatu kenyataan yang tidak dapat dibantah, kita didunia ini tidak dapat hidup sendirian, tidak dapat hidup sebatang kara. Kita semua ini bukanlah malaikat, yang dapat hidup dengan tidak makan, minum, dan lain sebagainya.
Kita adalah manusia, kita adalah anak Adam yang tidak boleh tidak pasti mempunyai banyak keperluan hidup, baik bersifat rohani maupun yang bersifat jasmani, baik yang primer maupun yang sekunder.
Kita semua tahu hampir semua kebutuhan hidup kita ini sampai kepda kebutuhan hidup kita yang sekecil-kecilnya sekalipun tidak mungkin dapat kita cukupi hanya dengan usaha tangan kita sendiri tanpa bantuan orang lain. Kita makan misalnya, setiap suap nasi yang kita makan, kita memerlukan bantuan puluhan atau bahkan ratusan dan ribuan orang lain yang bekerja mewujudkan setiap suap nasi kita itu, sejak mulai biji padi dijatuhkan di tanah, sampai akhirnya berwujud nasi yang siap untuk dimakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar