Selasa, 11 November 2014

METODE ILMU PENGETAHUAN #7



A. METODE ILMIAH
Metode ilmiah atau proses ilmiah merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.
Unsur utama metode ilmiah adalah pengulangan empat langkah berikut:
1.      Karakterisasi (pengamatan dan pengukuran)
2.        Hipotesis (penjelasan teoretis yang merupakan dugaan atas hasil pengamatan dan pengukuran)
3.      Prediksi (deduksilogis dari hipotesis)
4.       Eksperimen (pengujian atas semua hal di atas).
B.METODE ABDUKSI DAN DEDUKSI
MetodeAbduksi: merupakan suatu bentuk silogisme yang bertolak dari fakta atau kasus.
Metode deduksi: yaitu: Deduksi ialah proses pemikiran yang berpijak pada pengetahuan yang lebih umum untuk menyimpulkan pengetahuan yang lebih khusus.
1.Abduksi menawarkan suatu hipotesis yang memberikan eksplanasi yang probable. Kebenaran hipotesis masih harus dibuktikan melalui proses verifikasi.
2.Hipotesis dapat memberikan eksplanasi terhadap fakta-fakta lain yang belum dijelaskan dan bahkan tidak dapat diobservasi secaralangsung.Contoh teori Kopernikus tentang heliosentrisme.
Kesimpulannya bahwa abduksi hanya menghasilkan hipotesis sebagai penjelasan sementara. Hipotesis yang coba ditawarkan melalui abduksi tidak lebih dari suatu vague ideas, yang masih harus dibuktikan melalui induksi dan deduksi.
C. METODE INDUKSI
Pendekatan induksi menekanan pada pengamatan dahulu, lalu menarik kesimpulan berdasarkan pengamatan tersebut. Metode ini sering disebut sebagai sebuah pendekatan pengambilan kesimpulan dari khusus menjadi umum (going from specific to the general).
Metode induksi ini banyak digunakan oleh ilmu pengetahaun, utamanya ilmu pengetahuan alam, yang dijalankan dengan cara observasi dan eksperimentasi. Jadi metode ini berdasarkan kepada fakta – fakta yang dapat diuji kebenarannya.
D. HUKUM DAN TEORI ILMIAH
Hukum ilmiah sesungguhnya adalah perkembangan lebih lanjut dari hipotesis. Hukum ilmiah, yang mengungkapkan hubungan sebab-akibat antara peristiwa yang satu dengan peristiwa yang lain, sesungguhnya tidak lain adalah lanjutan dari hipotesis yang telah mendapat status yang lebih pasti sifatnya, yaitu karena telah terbukti benar dengan didukung oleh fakta dan data yang tidak terbantahkan. Maka dapat dikatakan bahwa semakin pasti sebuah hipotesis, hipotesis itu akan berubah menjadi sebuah hukum ilmiah. Ini terutama terjadi kalau apa yang dinyatakan dalam hipotesis ternyata terbukti benar, dan bahwa ada hubungan langsung tanpa kecuali antara peristiwa yang satu dengan peristiwa yang lain.
Walaupun bersifat lebih pasti, selalu saja kebenarannya bersifat sementara atau tidak definitif. Selalu saja ada kemungkinan, kendati sangat kecil sekali, bahwa hukum tersebut kelak akan dibantah atau gugur oleh penemuan ilmiah yang baru.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar